<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konsumen Dot Org &#187; BUMN</title>
	<atom:link href="http://www.konsumen.org/category/bumn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.konsumen.org</link>
	<description>Suara dan Media untuk Konsumen Demi Kemajuan Bisnis Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Oct 2011 05:13:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
		<item>
		<title>Hati-hati Petugas Sales Kopana</title>
		<link>http://www.konsumen.org/hati-hati-petugas-sales-kopana/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/hati-hati-petugas-sales-kopana/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2009 05:44:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=227</guid>
		<description><![CDATA[Saya seorang ibu rumah tangga tinggal di Depok, Jawa Barat. Kemarin siang di rumah saya kedatangan beberapa orang petugas yang mengaku dari anak perusahaan PERTAMINA (KOPANA). Mereka berniat menjual produk mereka regulator dan selang seharga 500rb. tetapi saya belum langsung ingin membeli produk tersebut karena saya tidak percaya begitu saja kepada petugas tersebut. Benar saja, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Saya seorang ibu rumah tangga tinggal di Depok, Jawa Barat. Kemarin siang di rumah saya kedatangan beberapa orang petugas yang mengaku dari anak perusahaan PERTAMINA (KOPANA). </p>
<p>Mereka berniat menjual produk mereka regulator dan selang seharga 500rb. tetapi saya belum langsung ingin membeli produk tersebut karena saya tidak percaya begitu saja kepada petugas tersebut. </p>
<p>Benar saja, setelah saya konfirmasi ke pihak pertamina melalui no. hotline PERTAMINA, manjelaskan bahwa pihak pertamina tidak pernah punya anak perusahaan/ bekerja sama dengan pihak manapun untuk menjual produk tersebut melalui petugas KOPANA saya menyarankan kepada ibu-ibu rumah tangga agar berhati-hati menerima petugas yang mengatasnamakan PERTAMINA (KOPANA). </p>
<p>Ciri-ciri petugas tersebut memakai seragam dan mendatangi rumah-rumah konsumen 5 sampai 6 orang petugas, dengan produk yang dijual berwarna merah.</p>
<p><strong>Asti</strong><br />
Jl. Kedondong no 4, Margonda<br />
Depok, Jabar</p>
<p><em>Karena banyaknya komentar SPAM masuk, maka komentar untuk artikel ini kami tutup. Terimakasih.<br />
- Redaksi -</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/hati-hati-petugas-sales-kopana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>126</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Klaim Asuransi Jiwa Jaminan 1962</title>
		<link>http://www.konsumen.org/klaim-asuransi-jiwa-jaminan-1962/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/klaim-asuransi-jiwa-jaminan-1962/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2009 08:52:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=224</guid>
		<description><![CDATA[Saya adalah nasabah PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962 dengan nomor polis 04120240-9. Sehubungan dengan dicabutnya izin PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962, saya mengirimkan surat klaim kepada Tim Likuidasi PT. Asuransi Jiwa Jaminan 1962 yang beralamat di Gedung Nindya Karya Lt. 3 R. 303, Jl. M.T. Haryono Kav. 22, Jakarta, pada tanggal 13 Januari 2009. Namun, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Saya adalah nasabah PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962 dengan nomor polis 04120240-9. </p>
<p>Sehubungan dengan dicabutnya izin PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962, saya mengirimkan surat klaim kepada Tim Likuidasi PT. Asuransi Jiwa Jaminan 1962 yang beralamat di Gedung Nindya Karya Lt. 3 R. 303, Jl. M.T. Haryono Kav. 22, Jakarta, pada tanggal 13 Januari 2009. </p>
<p>Namun, sampai sekarang belum ada hasil yang saya peroleh. Jangankan pengembalian uang, jawaban atas surat pun belum pernah saya terima. Ke mana lagi saya harus mengadu?</p>
<p><strong><br />
Imam Mashudi</strong><br />
imaslatif@plasa.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/klaim-asuransi-jiwa-jaminan-1962/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>59</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Customer Service BRI Wilayah Manado Arogan</title>
		<link>http://www.konsumen.org/customer-service-bri-wilayah-manado-arogan/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/customer-service-bri-wilayah-manado-arogan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 May 2008 14:55:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Rakyat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Customer service]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=20</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari Senin tanggal 28 April 2008 malam, saya ditilang oleh seorang Polantas dari Poltabes Manado. Kemudian saya minta lembar tilang berwarna biru karena ingin menyetor langsung dendanya ke BRI. Karena sesuai Surat Keputusan Kepala Kapolri No.Pol: SKEP/443/IV/1998, tanggal 17 April 1998 (SK 1998) bahwa sistem tilang yang berlaku saat ini memberi tiga opsi bagi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Pada hari Senin tanggal 28 April 2008 malam, saya ditilang oleh seorang Polantas dari Poltabes Manado. Kemudian saya minta lembar tilang berwarna biru karena ingin menyetor langsung dendanya ke BRI. Karena sesuai Surat Keputusan Kepala Kapolri No.Pol: SKEP/443/IV/1998, tanggal 17 April 1998 (SK 1998) bahwa sistem tilang yang berlaku saat ini memberi tiga opsi bagi pelanggar. Seseorang bisa minta disidang di pengadilan, mau bayar ke Bank Rakyat Indonesia, atau pilihan lain dititipkan kepada kuasa untuk sidang.<br />
Saya meminta lembar biru artinya saya memilih opsi membayar ke BRI.</p>
<p><span id="more-20"></span>Maka pada Rabu 30 April 2008 saya ke Poltabes dan melapor bahwa saya akan ke BRI, kemudian petugas di Poltabes menulis jumlah uang denda tilang di slip tilang dan mengatakan bahwa jika telah selesai dibayar ke BRI, resi pembayarannya agar dibawa kembali ke Poltabes untuk mengambil STNK yang disita.</p>
<p>Pada saat saya ingin menyetor ke BRI Kantor Cabang Pusat Manado, lucunya petugas Teller di sana malah kebingungan dan sepertinya tidak tahu mengenai prosedur penerimaan pembayaran denda tilang. Saya kemudian diarahkan ke Customer Service bernama OLIVIA MANDAGI.<br />
Kebingungan yang sama saya temui pada petugas CS yg satu ini. Malah katanya selama ini tidak ada pelanggar tilang yang datang membayar sendiri ke BRI. Saya jelaskan mengenai prosedur pembayaran tilang bahwa ada opsi untuk membayar langsung ke BRI, tapi dia malah ngotot bahwa pelanggar tilang harus membayar dendanya ke Kantor Polisi dan menyarankan kepada saya agar kembali ke kantor polisi saja. Saya jelaskan kembali prosedurnya, kali ini dia malah semakin ngotot dan mulai cenderung emosi mengatakan ada kesepakatan antara BRI dan Poltabes Manado bahwa untuk pembayaran denda tilang hanya bisa dibayar di Poltabes Manado dan tidak bisa dibayar di BRI. Saya tanyakan kapan kesepakatan dan aturan tersebut mulai berlaku, karena justru di Poltabes menyuruh saya agar langsung ke BRI jika ingin menbayar sendiri.<br />
Petugas CS BRI tidak bisa menjawab pertanyaan saya dan kelihatan sudah mulai kesal, dan berkata dengan nada ketus dan kasar :&#8221;kalau bapak tidak percaya, silakan ke Poltabes dan bapak tanyakan sendiri disana agar saya sudah bisa melayani nasabah lain!&#8221;.</p>
<p>Saya bertanya kepadanya :&#8221;Ibu mengusir saya?&#8221;<br />
Petugas CS bernama OLIVIA MANDAGI itu menjawab :&#8221;YA&#8221;<br />
Saya katakan :&#8221;Bukan main tidak sopannya ibu sebagai seorang CS berkata demikian, kalau begitu boleh saya tahu nama Ibu ?&#8221;<br />
Dia kemudian menyerahkan ID Cardnya dan berkata dengan arogan :&#8221;Silakan bapak catat nama saya, mau masuk koran kek, mau masuk televisi kek, saya tidak peduli&#8221;. Saya kemudian mencatat nama petugas CS paling emosional dan paling arogan yang pernah saya temui ini.<br />
Saya bertanya lagi : &#8220;Nomor induk pegawai Ibu berapa?&#8221;<br />
Maka makin emosilah petugas CS yang satu ini.<br />
Katanya :&#8221;Untuk apa??? Saya tidak ada hubungannya lagi dengan bapak dan urusan bapak&#8221;, sambil berdiri dia kemudian memanggil petugas keamanan untuk mengusir saya.<br />
Saya berkata padanya :&#8221;Tidak perlu diusir bu, saya yang akan pergi dari sini&#8221;, kata saya sambil berlalu dengan kekecewaan yang teramat sangat terhadap pelayanan Bank milik pemerintah ini.</p>
<p><strong>Pertanyaan saya :</strong><br />
1. Apakah pimpinan BRI Wilayah Manado tidak pernah mensosialisikan kepada bawahan2 front liner ttg peraturan2 dan kerjasama2 antar instansi?<br />
2. Bagaimana bisa saya yang bukan orang bank bisa lebih tahu ttg prosedur pembayaran denda tilang di bank??<br />
3. Apakah Pimpinan BRI Wilayah Manado tidak pernah men-training karyawannya dengan materi sopan santun ? Etika ? Terlebih khusus terhadap karyawan anda bernama OLIVIA MANDAGI yang justru bertugas di garis depan yang berhadapan dengan konsumen???<br />
4. Apakah pimpinan BRI Wilayah Manado tidak melakukan tes psikologi pada penerimaan karyawannya ??? Bagaimana bisa seorang seseorang yang emosional, tidak tahu sopan santun, dan arogan bisa diterima menjadi karyawan BRI ???<br />
5. Kalaupun dia bisa diterima, bagaimana bisa emosional, tidak tahu sopan santun, dan arogan bisa bertugas di garis depan sebagai petugas CS???</p>
<p><strong>Saran saya kepada pimpinan BRI Wilayah Manado :</strong><br />
1. Agar bisa mensosialisasikan seluruh peraturan dan juklak yang berlaku nasional kepada karyawannya.<br />
2. Traininglah karyawan anda dengan materi sopan santun dan etika ketika berhadapan dengan konsumen.<br />
3. Lakukan tes EQ dan SQ terhadap seluruh karyawan anda di posisi front liner!.</p>
<p><strong>- Mario Sumilat -</strong></p>
<div id="zemanta-pixie" style="margin: 5px 0pt; width: 100%;"><a id="zemanta-pixie-a" title="Zemified by Zemanta" href="http://www.zemanta.com/"><img id="zemanta-pixie-img" style="border: medium none; float: right;" src="http://img.zemanta.com/pixie.png?x-id=212d34b0-b562-444f-93c9-4ecc540b0faa" alt="" /></a></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/customer-service-bri-wilayah-manado-arogan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>29</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Listrik di Bali</title>
		<link>http://www.konsumen.org/listrik-di-bali/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/listrik-di-bali/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 Feb 2008 03:21:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[PLN Bali]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/listrik-di-bali/</guid>
		<description><![CDATA[Pagi ini saya dibangunkan istri saya karena kebingungan masalah listrik. Saya coba cari penyebabnya dan saya temukan tegangan listriknya drop luar biasa. Saya langsung matikan pusat listriknya untuk mencegah kerusakan alat-alat elektronik di rumah kami. Setelah mengetahui keadaannya, saya segera menelepon Call Center PLN, dan dijawab dengan ringan: Ya pak, banyak koq yang kena (bukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Pagi ini saya dibangunkan istri saya karena kebingungan masalah listrik. Saya coba cari penyebabnya dan saya temukan tegangan listriknya drop luar biasa. Saya langsung matikan pusat listriknya untuk mencegah kerusakan alat-alat elektronik di rumah kami.</p>
<p>Setelah mengetahui keadaannya, saya segera menelepon Call Center PLN, dan dijawab dengan ringan:<span id="more-11"></span></p>
<blockquote><p>Ya pak, banyak koq yang kena (bukan bapak saja), kami sedang perbaiki.</p></blockquote>
<p>Iya tau, karena listrik adalah kebutuhan rakyat banyak, ya jelas kalau pasokan listrik bermasalah ya banyak yang kena! Jawabannya pintar sekali.</p>
<p>Masalahnya bukan apa-apa, listrik di Bali itu bermasalah terus. Dalam sebulan ada saja 1 kali mati listrik di kantor atau di rumah. Setahu saya, ini sudah berjalan 6 tahun (kemungkinan besar lebih!), dan tidak pernah ada solusinya. Saya sering dengar isu dan permasalahan listrik ini di Bali, penyebabnya, dan mengapa masalah ini tidak pernah selesai. Ok lah, mungkin tidak semudah itu penyelesaiannya, saya terpaksa mencoba untuk mengerti mungkin untuk beberapa tahun lagi.</p>
<p>Yang saya ngga suka dan membuat saya merasa dijajah adalah layanan dan penagihan. Dengan servis seburuk itu, PLN selalu mengejar-ngejar keluarga saya untuk membayar listrik. Kalau terlambat? DISEGEL!!! Lah, kalau mati lampu sering begitu, apa nilai yang mereka diberikan kepada pengguna? Ngga ada selain layanan yang sangat buruk.</p>
<p>Selain itu, entah karyawan atau setidaknya Call Center nya pusing karena seringkali menerima telepon komplen, jawaban mereka selalu ringan dan tidak menyelesaikan masalah. Konsumen (baca: rakyat) hanya disuruh menunggu. Ya memang, Call Center ngga akan bisa selesaikan masalah ini jika masalahnya infrastruktur. Tetapi, setidaknya Call Center bisa di training dan diperjelas fungsinya bahwa mereka itu adalah citra PLN (selain layanan yang buruk) dihadapan pelanggan? Melihat begini, ya jelas lah mengapa PLN rugi terus (mungkin benar, mereka perlu di restrukturisasi).</p>
<p>Yah sebagai konsumen, dalam kasus ini rakyat, saya cuma berharap mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai. Sekali lagi, kalau perlu PLN harus di re-organisasi? Kalaupun tidak, ya saya kan hanya seorang konsumen.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/listrik-di-bali/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

