<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konsumen Dot Org &#187; Real Estate</title>
	<atom:link href="http://www.konsumen.org/category/real-estate/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.konsumen.org</link>
	<description>Suara dan Media untuk Konsumen Demi Kemajuan Bisnis Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Sep 2010 13:09:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Pemasangan Listrik dan Keamanan di Perumahan Bukit Dago Mengecewakan</title>
		<link>http://www.konsumen.org/pemasangan-listrik-dan-keamanan-di-perumahan-bukit-dago-mengecewakan/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/pemasangan-listrik-dan-keamanan-di-perumahan-bukit-dago-mengecewakan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2009 04:01:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Real Estate]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Bukit Dago]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Dituka Raharja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/pemasangan-listrik-dan-keamanan-di-perumahan-bukit-dago-mengecewakan/</guid>
		<description><![CDATA[Kami membeli sebuah rumah di perumahan Bukit Dago yang dikembangkan oleh PT. Dituka Raharja pada akhir tahun 2007. Setelah lunas membayar uang muka, kami pun langsung membayar biaya pemasangan sambungan listrik sebanyak Rp 1.000.000,00 pada tanggal 14 November 2007. Namun listrik belum dipasang juga hingga kami menempati rumah tersebut pada pertengahan bulan Mei 2008. Untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Kami membeli sebuah rumah di perumahan Bukit Dago yang dikembangkan oleh PT. Dituka Raharja pada akhir tahun 2007. Setelah lunas membayar uang muka, kami pun langsung membayar biaya pemasangan sambungan listrik sebanyak Rp 1.000.000,00 pada tanggal 14 November 2007. Namun listrik belum dipasang juga hingga kami menempati rumah tersebut pada pertengahan bulan Mei 2008. Untuk memenuhi kebutuhan listrik, kami disarankan untuk menarik dari sambungan dari tetangga di belakang rumah yang sudah dipasang listrik tapi belum ditempati, tentu saja dengan persetujuan pemilik rumah tersebut. Pada saat itu, pihak proyek yang diwakili oleh saudara Ichsan dan saudara Nawawi berjanji untuk segera merealisasikan penyambungan listrik di rumah kami. Akan tetapi hingga saat ini, Februari 2009, listrik belum juga sampai ke rumah kami.</p>
<p>Kami sudah berkali-kali menanyakan hal ini kepada pihak proyek, namun jawabnya selalu bulan depan, belum ada berita dari kantor pusat atau belum ada persetujuan dari PLN. Padahal, rumah-rumah baru yang dibangun kemudian, sambungan listriknya telah dipasang. Kami pun sudah berusaha bertanya kepada pihak pusat pengembang perumahan Bukit Dago, yaitu Grup Duta Putra yang berada di Menara DEA, Kuningan, namun selalu dioper kesana kemari hingga menghabiskan pulsa. Pada akhirnya kami selalu diberi informasi bahwa pengurusan listrik di perumahan Bukit Dago ini ditangani oleh Pak Riki. Namun dari 5 kali telefon kami ke kantor pusat, yang namanya Pak Riki ini selalu tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan, sedang online, sedang keluar kantor, sedang meeting dan lain sebagainya. Hal ini membuat kami berfikir bahwa Pak Riki ini adalah tokoh fiktif untuk tameng menghadapi komplain konsumen.</p>
<p>Selain masalah listrik, kami mempunyai keluhan lain terhadap pihak pengembang perumahan bukit dago ini, yaitu masalah keamanan. Beberapa minggu yang lalu, kami membeli 10 batang bambu yang kami letakkan di depan rumah. Pada hari selasa awal bulan Februari 2009, tanpa sepengetahuan dan seizin kami, bambu-bambu tersebut diangkut oleh pihak proyek bukit dago. Kami yakin bahwa yang mengambil bambu tersebut adalah pihak proyek, karena ada dua orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut, bahkan bisa mengenali dan menunjuk oknum yang melakukan hal itu. Pada sore hari itu juga, sepulang kerja, kami mencoba mengklarifikasi tersebut pada pihak keamanan dan manajemen proyek, akan tetapi mereka menyangkal hal tersebut. Mereka berjanji akan menyelidiki lebih lanjut dan kemudian menyampaikannya pada kami. Akan tetapi sampai lebih dari satu minggu dari kejadian, tidak ada berita apapun dari pihak proyek Bukit Dago.</p>
<p>Hal-hal diatas membuat kami sangat kecewa terhadap perumahan Bukit Dago. Sebagai warga, kami diabaikan dan tidak mendapat perlindungan seperti yang mereka janjikan (keamanan sistem cluster selama 24 jam). Olehkarena itu, bagi yang hendak membeli rumah di perumahan ini, kami sarankan untuk mempertimbangkan kembali, dan kalau bisa pilihlah pengembang lain yang lebih bisa dipercaya. </p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Niken Atmi</strong> </p>
<p>Jalan Ciledug Raya Kav 109 </p>
<p>Telp: 0217394422</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/pemasangan-listrik-dan-keamanan-di-perumahan-bukit-dago-mengecewakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>20</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Janji PT. Megapolitan Tidak Dapat Dipegang</title>
		<link>http://www.konsumen.org/janji-pt-megapolitan-tidak-dapat-dipegang/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/janji-pt-megapolitan-tidak-dapat-dipegang/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 Jun 2008 06:53:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen</dc:creator>
				<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Real Estate]]></category>
		<category><![CDATA[BNI]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Megapolitan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=24</guid>
		<description><![CDATA[Saya selaku pembeli di Perumahan Tatya Asri Blok JD19 sangat kecewa dengan janji yang dilontarkan oleh Pihak Pengembang yang dalam hal ini adalah PT. Megapolitan melalui sales marketing mereka. Saat akan membeli rumah dijanjikan bahwa rumah akan segera dibangun 2 bulan setelah akad kredit dilakukan. Saya telah melakukan akad kredit pada tanggal 17 Januari 2008 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p></p><p>Saya selaku pembeli di Perumahan Tatya Asri Blok JD19 sangat kecewa dengan janji yang dilontarkan oleh Pihak Pengembang yang dalam hal ini adalah PT. Megapolitan melalui sales marketing mereka. Saat akan membeli rumah dijanjikan bahwa rumah akan segera dibangun 2 bulan setelah akad kredit dilakukan. Saya telah melakukan akad kredit pada tanggal 17 Januari 2008 didepan notaris dengan menggunakan BNI Griya sebagai pemberi dana pinjaman, semua pembayaran telah dilakukan dengan baik.</p>
<p><span id="more-24"></span></p>
<p>Tapi hingga saat ini (6 Juni 2008) rumah belum juga dibangun bahkan masih berupa rumput, memang perjanjian serah terima baru akan dilakukan 9 bulan setelah akad kredit, tapi melihat janji-janji yang tidak ditepati ini saya pesimistis, apalagi setiap akan dimintakan konfirmasi ke pihak PT. Megapolitan tidak ada yang mampu memberikan jawaban dan yang berwenang memberikan jawaban selalu sedang meeting (entah meeting atau menghindar).</p>
<p>Selain itu saya mempertanyakan pihak BNI selaku pemberi pinjaman, bukankah setiap akan memberikan pinjaman harus ada agunan/jaminan, kenapa bisa rumah belum ada tapi dana pinjaman dapat keluar dan saya sekarang membayar cicilan (sudah 4 kali membayar) tanpa bisa menikmati rumah yang saya beli.</p>
<p>Saya menuntut penjelasan dari pihak Megapolitan dan BNI, dan menuntut Megapolitan segera membangun rumah yang saya pesan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan maka saya akan pertimbangkan untuk berhenti membayar cicilan pada BNI hingga rumah saya dibangun.<br />
<strong>Edi Gunawan<br />
</strong>Pembeli Rumah Tatya Asri Blok JD19<br />
Ph. (+62)21-4613525 ext.713<br />
Fax. (+62)21-4613529<br />
Cell.Ph. (+62) 813- 15884786<br />
Email : edig@dic.co.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/janji-pt-megapolitan-tidak-dapat-dipegang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
