<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konsumen Dot Org</title>
	<atom:link href="http://www.konsumen.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.konsumen.org</link>
	<description>Suara dan Media untuk Konsumen Demi Kemajuan Bisnis Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Feb 2010 13:36:35 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Tanpa Sistem Perlindungan Citibank, Nasabah jadi Rugi Sepihak</title>
		<link>http://www.konsumen.org/tanpa-sistem-perlindungan-citibank-kartu-kredit-curian-bisa-sangat-merugikan/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/tanpa-sistem-perlindungan-citibank-kartu-kredit-curian-bisa-sangat-merugikan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2010 13:36:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Citibank]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Kredit]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=236</guid>
		<description><![CDATA[Dalam surat ini, saya ingin menginfokan kepada pengguna kartu kredit Citibank agar berhati-hati.
Pada 5 April 2009 kartu kredit Citibank kakak saya telah dicuri orang. Kami segera memblokir kartu tersebut namun pencuri lebih cepat (hanya berselang kurang lebih 15 menit), kartu sudah terpakai sebanyak 2x pada sebuah toko optik yang masing-masingnya sebesar Rp 3.500.000 dan Rp [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam surat ini, saya ingin menginfokan kepada pengguna kartu kredit Citibank agar berhati-hati.</p>
<p>Pada 5 April 2009 kartu kredit Citibank kakak saya telah dicuri orang. Kami segera memblokir kartu tersebut namun pencuri lebih cepat (hanya berselang kurang lebih 15 menit), kartu sudah terpakai sebanyak 2x pada sebuah toko optik yang masing-masingnya sebesar Rp 3.500.000 dan Rp 6.679.000 dan masing-masing berbeda tandatangannya dan berbeda juga dengan tandatangan yang tertera di belakang kartu kredit. Setelah kami tahu kartu tersebut sudah terpakai, kami mencoba menghubungi Citibank untuk menanyakan penyelesaian masalah ini namun tidak disambut baik. Sangat sulit sekali untuk bertatap muka langsung dengan pihak Citibank, alasan mereka adalah tidak ada layanan untuk bertatap muka langsung, keluhan hanya dapat dilakukan melalui telepon. Kami berusaha meminta agar Citibank tidak membayarkannya kepada toko tersebut.</p>
<p>Namun tidak dikabulkan dan kami tentu saja tidak bersedia menanggung beban tersebut. Akhir cerita, hutang tersebut sudah berbunga sebesar kurang lebih 50% dalam periode kurang dari 1 tahun (total tagihan sampai saat ini menjadi 15 jutaan) dan kami ditelepon dan didatangi oleh pihak Citibank dengan kata-kata kasar dan makian agar kami melunasi hutang tersebut.</p>
<p>Kami lelah dicacimaki terus menerus, akhirnya kami mempunyai itikad baik untuk ikut membantu Citibank menanggung kerugian tersebut, namun Citibank hanya bersedia memberikan keringanan sebesar 30% dari 15 juta sehingga total yang harus dibayar sebesar Rp 11.007.500 dimana malah lebih besar dari jumlah yang dicuri (Rp 10.179.000), saya merasa hal ini tidak adil karena Citibank malah mengambil keuntungan atas musibah nasabahnya dengan membebankan bunga tersebut. Citibank benar-benar tidak menghargai maksud baik kami, mereka malah menekan dan mengambil keuntungan dari hal ini.</p>
<p>Susah sekali untuk memperoleh keadilan di negara ini dan akhirnya kami terpaksa menyetujui permintaan Citibank tersebut.</p>
<p>Hal-hal yang bobrok dari Citibank adalah :</p>
<ol>
<li> Citibank tidak melakukan konfirmasi kepada pemilik kartu terhadap transaksi yang tidak wajar (dalam jumlah besar).</li>
<li> Citibank mengijinkan transaksi-transaksi yang berpola mencurigakan, yaitu kartu dibelanjakan berkali-kali pada waktu yang tidak sampai 5 menit dan hari yang sama, pada satu merchant yang sama dan langsung menghabiskan limit yang tersedia, padahal tanda tangan di bukti transaksi berbeda dengan tanda tangan pemilik kartu yang tertera di balik kartu kredit.</li>
<li> Citibank sangat tidak profesional, melepas tanggungjawab dan berusaha menghindar untuk bertatapmuka langsung terhadap nasabah yang mempunyai keluhan.</li>
<li> Citibank memeras nasabah dan mengambil keuntungan (membebankan bunga) dari kejadian yang menimpa nasabahnya.</li>
</ol>
<p>Bukankah ada peraturan:</p>
<ul>
<li> Pasal 3 b(3) yakni :dalam hal BANK telah melunasi sales draft yang di ajukan merchant atas transaksi tersebut di atas ;maka Bank berhak menuntut kembali pembayaran yang telah di lakukan untuk pelunasan SALES DRAFT tersebut ( CHARGEBACK)dan MERCHANT berberkewajiban mengembalikan pembayaran kepada Bank .</li>
</ul>
<ul>
<li>Pasal 7 (d) yakni : bila BANK ternyata dapat membuktikan secara pasti dan berdasarkan bukti bukti yang kuat bahwa card tersebut benar benar palsu, curian atau diperoleh sebagai hasil dari suatu tindak pidana dan merchant dan /atau keluarga dan /atau pegawai pegawainya terlibat dalam penggunaan Card tersebut ,Bank berhak melakukan penagguhan pembayaran ) sehingga dalam hal ini saya sebagai korban dan pihak citibank tidak di rugikan</li>
</ul>
<p>Namun peraturan tersebut tidak berguna karena Citibank ingin mengambil keuntungan dari Nasabah. Jika mereka menuntut ke Merchant, maka mereka tidak akan mendapatkan keuntungan tapi malah kehilangan sumber penghasil keuangan mereka.</p>
<p>Benar-benar sangat kami sesalkan, kami adalah pemegang kartu kredit Citibank tanpa catatan buruk selama belasan tahun namun dikecewakan seperti ini dan Citibank yang merupakan bank besar bisa melakukan hal tersebut.</p>
<p>Hal ini akan sangat banyak merugikan dan meresahkan semua nasabah yang mempunyai kartu kredit jika kartu kredit tersebut dapat dipakai oleh siapapun tanpa melihat atau mencocokkan tandatangan pada slip transaksi dengan tandatangan pemiliknya sedangkan Bank melepas tanggung jawab dan malah mengeruk keuntungan.</p>
<p>Perlakuan Bank yang seperti itu harus kita waspadai karena secara tidak sadar mereka mendukung aksi kejahatan pencurian kartu kredit.</p>
<p>Melihat pengalaman kasus ini, Anda bisa bayangkan jika Anda sebagai pemilik kartu kredit Citibank yang berlimit besar pasti akan selalu merasa was-was. Dan dengan adanya kejadian ini, saya rasa lebih baik tidak menggunakan kartu kredit dari Bank manapun.</p>
<p>Imelda &#8211; <a href="mailto:imelda_wirjana@yahoo.com">Email</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/tanpa-sistem-perlindungan-citibank-kartu-kredit-curian-bisa-sangat-merugikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kartu Matrix Indosat Tidak Dapat digunakan Lagi Karena Sudah digunakan Orang Lain</title>
		<link>http://www.konsumen.org/kartu-matrix-indosat-tidak-dapat-digunakan-lagi-karena-sudah-di-gunakan-orang-lain/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/kartu-matrix-indosat-tidak-dapat-digunakan-lagi-karena-sudah-di-gunakan-orang-lain/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2009 09:28:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Indosat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=234</guid>
		<description><![CDATA[Awalnya kartu matrix yang merupakan pascabayar dengan nomor 0816772266 atas nama saya  pribadi telah terblokir karena keterlambatan pembayaran. Akhirnya kartunya benar benar tidak bisa dipakai sehingga saya harus ganti kartu dan membayar tagihan saya. 
Bulan maret, lupa tanggal berapa saya datang ke galeri INdosat di Blok M Plaza dengan maksud membayar sekalian mengaktifkan kembali [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Awalnya kartu matrix yang merupakan pascabayar dengan nomor 0816772266 atas nama saya  pribadi telah terblokir karena keterlambatan pembayaran. Akhirnya kartunya benar benar tidak bisa dipakai sehingga saya harus ganti kartu dan membayar tagihan saya. </p>
<p>Bulan maret, lupa tanggal berapa saya datang ke galeri INdosat di Blok M Plaza dengan maksud membayar sekalian mengaktifkan kembali kartu saya. Tapi Customer Servicenya bilang saya harus membayar tagihannya terlebih dahulu sedangkan kartunya tidak bisa langsung di ambil alias menunggu konfirmasi terlebih dahulu lewat telp kapan saya bisa ambil kartunya dan tempatnya adalah harus di galeri Blok M. </p>
<p>Berhubung kondisi yang tidak memungkinkan untuk pergi (karena hamil tua) dan saya juga melahirkan bulan april, alhasil saya tidak bisa mengambil kartu tersebut. Hingga akhirnya bulan September saya kembali ke galeri Indosat Blok M, tapi ternyata galerinya sudah tidak ada alias pindah. </p>
<p>Saya langsung inisiatif telp call center untuk memastikan kartu saya ada di galeri mana. Jawaban call center adalah bahwa saya bisa ambil di galeri mana saja. Baru tanggal 29 Oktober 2009 saya ambil kartu saya di Galeri Indosat Sarinah. Sebelumnya saya ditanyakan identitas oleh frontliner mengenai kartu matrix saya tersebut dan ternyata memang nomor tersebut masih milik saya karena accountnya masih data2 saya. </p>
<p>Setelah menunggu antrian saya bertemu dengan customer service yang bernama Firman, saya ceritakan maksud saya. Setelah saya bayar biaya pengaktifan dan isi form saya langsung dapatkan kartu matrix yang diberitahukan akan aktif kembali dalam 2-3 hari kemudian.</p>
<p>Besoknya tanggal 30 Oktober 2009 tiba2 saya di telpon oleh Firman CSR Galeri Sarinah yang memberitahukan bahwa matrix saya dengan nomor tersebut telah dimiliki oleh orang lain. Jadi saya tidak dapat kembali menggunakan matrix saya. </p>
<p>Haloooo INDOSAT, kemana ajah. Kenapa saya tidak di konfirmasi kalau matrix saya mau dipakai oleh orang lain? kenapa pada saat saya telp ke Call center saya diberitahukan bahwa kartu saya masih merupakan data2 saya. Kenapa pihak galeri blok m ataupun call center tidak memberitahukan pembatasan waktu untuk pengambilan kartu? </p>
<p>Saya datang ke galeri sarinah mengurus kartu saya dengan lancar tidak ada kendala, sudah bayar biaya pengakitfan pula dan jelas jelas matrix dengan nomor tersebut masih menggunakan data2 saya yang artinya memang milik saya, kok tiba2 besoknya saya di telp Bapak Firman galeri sarinah, bahwa nomor tersebut sudah digunakan orang lain sejak 2 minggu yang lalu. </p>
<p>Beginikah pelayanan indosat yang merupakan salah satu jaringan telekomunikasi terbesar di indonesia? SUNGGUH SANGAT MENGECEWAKAN.</p>
<p><strong>Rita Fiani</strong><br />
<a href="rita_fiani@yahoo.com">rita_fiani@yahoo.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/kartu-matrix-indosat-tidak-dapat-digunakan-lagi-karena-sudah-di-gunakan-orang-lain/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Personal Loan-Belum jatuh Tempo Sudah Ditagih</title>
		<link>http://www.konsumen.org/personal-loan-belum-jatuh-tempo-sudah-ditagih/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/personal-loan-belum-jatuh-tempo-sudah-ditagih/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2009 08:31:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[HSBC]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=232</guid>
		<description><![CDATA[Saya nasabah PL no 0451894958XX. Setiap bulan saya selalu mendapat informasi tagihan PL HSBC saya. Itu cukup membantu.   
Namun saya keberatan sekali dengan telepon yang dilakukan pihak HSBC sebelum tanggal Jatuh Tempo. Setiap Bulan saya selalu ditelepon seminggu sebelum jatuh tempo, dan selalu saya sampaikan untuk tidak usah menghubungi saya sebelum tanggal jatuh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya nasabah PL no 0451894958XX. Setiap bulan saya selalu mendapat informasi tagihan PL HSBC saya. Itu cukup membantu.   </p>
<p>Namun saya keberatan sekali dengan telepon yang dilakukan pihak HSBC sebelum tanggal Jatuh Tempo. Setiap Bulan saya selalu ditelepon seminggu sebelum jatuh tempo, dan selalu saya sampaikan untuk tidak usah menghubungi saya sebelum tanggal jatuh tempo, karena saya tidak pernah terlambat membayar.   </p>
<p>Ternyata komplain saya tersebut diabaikan HSBC. Terakhir tgl 14/10/2009 pukul 19.20 wib saya masih menerima telepon dari Mona (081383767450) yang menginformasikan tanggal jatuh tempo saya tgl 18 dan agar saya tidak terlambat membayar. Mona tidak mau mendengarkan penjelasan saya, dan langsung mematikan pembicaraan. </p>
<p>Saya mencoba menghubungi nomor tersebut tetapi ternyata tidak bisa. Saya sudah komplain melalui call center tgl 15 Oktober 2009, tetapi tidak ada tanggapan sampai saat ini. Saya mencoba komplain melalui website HSBC, tetapi ternyata tidak ada wadah buat menampung keluhan nasabahnya. Sehingga saya komplain ke media di luar HSBC. Sekali lagi saya sampaikan, saya sangat-sangat-sangat keberatan ditagih jika belum jatuh tempo.</p>
<p><strong>Thomas B.</strong><br />
Jl. Jurang Mangu Barat<br />
Tangerang &#8211; Banten 15224</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/personal-loan-belum-jatuh-tempo-sudah-ditagih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelayanan yang SANGAT TIDAK MENYENANGKAN di Shisha Café Kemang</title>
		<link>http://www.konsumen.org/pelayanan-yang-sangat-tidak-menyenangkan-di-shisha-cafe-kemang/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/pelayanan-yang-sangat-tidak-menyenangkan-di-shisha-cafe-kemang/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2009 06:18:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Restoran]]></category>
		<category><![CDATA[Shisa Cafe Kemang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=230</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa hari yang lalu, saya bersama beberapa teman lama saya yang sudah tidak bertemu selama beberapa tahun mengadakan pertemuan di Shisha café Kemang. Saat itu kami terbagi menjadi dua rombongan, saya bersama beberapa teman saya, dan teman saya yang lainnya dalam rombongan yang lain. 
Rombongan teman saya datang sekitar setengah jam lebih dahulu dari saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Beberapa hari yang lalu, saya bersama beberapa teman lama saya yang sudah tidak bertemu selama beberapa tahun mengadakan pertemuan di Shisha café Kemang. Saat itu kami terbagi menjadi dua rombongan, saya bersama beberapa teman saya, dan teman saya yang lainnya dalam rombongan yang lain. </p>
<p>Rombongan teman saya datang sekitar setengah jam lebih dahulu dari saya dan mereka telah memesan shisha terlebih dahulu, namun mereka belum memesan minuman (mungkin karena belum haus dan asik mengobrol). </p>
<p>Saat saya sampai di Shisha Café maka saya bersalam-salaman dengan teman-teman lama saya. Saat sedang ingin bersalaman, secara tidak sengaja teman saya menyenggol lilin minyak yang berada di atas meja, dan lilin minyak itu pun tumpah di atas meja (namun tidak terjadi apa-apa). Setelah kejadian itu, teman saya memanggil salah satu pelayan yang ada di sekitar untuk membereskannya dan meminta maaf atas kejadian tersebut. </p>
<p>Tidak lama kemudian, datang seorang pelayan (yang saya curigai kuat adalah seorang manager) menghampiri dan langsung ‘menodong’ kami. Ia bertanya “Mau pesen minum apa?” dan langsung menggertak “satu orang harus satu minuman”. </p>
<p>Saya pun bingung, sebab menu saja belum diantarkan kepada kami, bagaimana cara kami memesannya? Namun manager tersebut terus mendesak agar kami memesan minuman saat itu juga dan mengulang kembali gertakannya, dan ditambah nada ancaman “Kalau tidak memesan silahkan tunggu diluar”. </p>
<p>Saya yang mendengar ucapan tersebut merasa sangat tersinggung. Saya langsung bertanya “aturan dari mana mas?”. Dan sang manager dengan percaya diri menjawab “Aturan kami dong, kami kan restoran. Kami punya aturan, anda punya uang”. </p>
<p>Lalu sang manager menanyakan pesanan kepada teman saya satu per satu. Hingga giliran saya yang ditanya oleh manajer tersebut, Saya pun menjawab “Saya nanti saja”. Dan sang manager professional itu pun menjawab “Ooh ga bisa mas, harus sekarang, kalau tidak mas silahkan tunggu di luar”. </p>
<p>Saya pun menjawab “Loh itu kan hak saya untuk memesan sekarang atau nanti ataupun tidak, tergantung kebutuhan saya, yang penting kan kami sudah order”. Dan beiau pun menjawab “Loh ga bias dong mas, kami kan restoran, kami jual minuman, makanan, dan shisha. Ini kan bisnis mas, bias hancur dong kalau cuma pesan satu shisha, apalagi mas bertujuh”. </p>
<p>Lalu saya bertanya “Sejak kapan ada aturan seperti ini? Saya sudah sering ke sini tapi ga pernah seperti ini”. Dan sang manager yang sangat sopan itu pun bertanya kembali “Kapan mas ke sini? Saya ga pernah liat mas”. Lalu dengan menahan emosi saya menjawab “Sejak Jaman si X (pelayan yang saya kenal dan cukup akrab dengan saya selama ini)”. </p>
<p>Tapi sang manager itu pun tetap berpegang teguh pada permintaannya (memaksa kami memesan minuman). Karena teman-teman saya sudah lama tidak bertemu, dan tidak ingin malam yang harusnya menyenangkan itu menjadi rusak maka mereka serta merta memesan minuman mengikuti keinginan manager tersebut. </p>
<p>Namun saya tetap belum memesan karena tidak ingin mengikuti ‘perintah’ manager tersebut. Dan sang manager yang sangat baik sekali sikapnya itu berkata “ya udah, tapi kalau beberapa lama lagi mas ga memesan mas silahkan tunggu diluar ya”. Dan saya pun meng-iyakannya. Dan tak lama kemudian saya memesan minuman karena memenuhi janji saya dan karena sudah haus pula. </p>
<p>Kalau boleh jujur, akibat kejadian itu mood saya dan teman-teman jadi hilang. Suasana menjadi hening cukup lama dan menjadi kaku karena terkejut perlakuan yang SANGAT TIDAK MENYENANGKAN TERSEBUT. Bahkan teman saya yang tadinya ingin memesan makanan harus mengurungkan niatnya akibat mood yang sudah rusak. Kami merasa hak kami telah diinjak-injak. Kami merasa ‘ditodong’. Kami merasa dilecehkan. </p>
<p>Menurut saya, Shisha Café kemang adalah sebuah café berkualitas baik. Maka sudah seharusnya pelayanan yang diberikan juga dengan kualitas yang baik. Seharusnya Shisha café memiliki manager yang lebih baik lagi kesopanannya dan mengetahui hak dan kewajiban customer. Kami merasa tidak melakukan sebuah pelanggaran, kami tidak membawa minuman keras ke tempat tersebut (karena kami tahu di sana dilarang), kami tidak melakukan hal-hal yang tidak seharurusnya. </p>
<p>Namun perlakuan yang kami dapatkan layaknya kumpulan orang-orang ‘tidak punya’ yang hanya ingin berkumpul dengan memesan satu pesanan saja. Kalau anda berbicara bisnis, maka saya juga bukanlah orang yang tidak sekolah yang tidak mengerti tentang bisnis dan aturan-aturan yang berlaku. Saya adalah mahasiswa ITB jurusan teknik, teman saya mahasiswa ITB jurusan SBM (Sekolah Bisnis dan Manajemen), dan dua orang teman saya kuliah di Berlin (Jerman) dan California (USA). </p>
<p>Kami tahu apa hak dan kewajiban kami, serta apa yang baik dan buruk menurut kami. Menurut kami dalam sebuah bisnis ada yang namanya uncontrollable variable (variable yang tidak bisa dikendalikan), dan dalam hal ini adalah permintaan konsumen (demand). Demand hanya dapat diprediksi namun tidak pernah dapat ditentukan secara pasti. </p>
<p>Naik dan turunnya permintaan tidak pernah meminta persetujuan dari anda. Permintaan naik dan turun begitu saja tergantung faktor-faktor yang mempengaruhinya. Jadi, anda TIDAK BISA memaksakan permintaan tersebut. Melakukan pemesanan adalah hak kami, kapan dan apa yang dipesan semua ada di tangan kami. Jadi kami tidak butuh perintah anda untuk melakukan hal tersebut. </p>
<p>Dengan kejadian tersebut citra Shisha Café menjadi rusak di mata kami, kami shock dan trauma atas ‘serangan’ yang tidak diduga-duga tersebut. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Cafe tersebut membuat persentase service charge sebesar 5% dari pesanan yang dilakukan. Apakah kami harus membayar service charge untuk penghinaan seperti ini? Itu uang kami, anda digaji dari uang kami. Semoga saja kami ikhlas memberikan service charge tersebut sehingga apa yang anda makan menjadi halal dan tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan. </p>
<p>Kami mohon maaf jika kami mempunyai salah selah di café anda. Namun ada hal yang anda lupa, costumer selalu menilai apa yang anda berikan. Dan advertising yang murah namun cukup efektif adalah dari mulut ke mulut. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi lagi dan tidak menimpa costumer-costumer yang lain. Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran, baik untuk anda, maupun untuk kami. </p>
<p>Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat perkataan yang tidak berkenan. Namun suara konsumen akan senantiasa mengantarkan anda ke arah yang lebih baik. Karena tak ada gading yang tak retak. Saya harap kritik ini dapat anda terima dengan dewasa dan memberikan perubahan yang positif untuk Shisha Café. </p>
<p>Terima kasih.</p>
<p>Ahmad Fairuz<br />
Jakarta Timur<br />
08567287120</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/pelayanan-yang-sangat-tidak-menyenangkan-di-shisha-cafe-kemang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Taktik First Media Menipu Konsumen</title>
		<link>http://www.konsumen.org/taktik-first-media-menipu-konsumen/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/taktik-first-media-menipu-konsumen/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2009 13:52:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[First Media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=229</guid>
		<description><![CDATA[Saya adalah seorang pelanggan Home Cable dan internet First Media dengan nomor pelanggan 600055. 
Awal mula pasang Home Cable 66, saya masih bisa menikmati seluruh channel yang disediakan sampai suatu waktu tiba-tiba hampir 75% channel mati dan tidak dapat diakses. Saya telepon ke Customer Service dan dijelaskan bahwa awal mula pasang saya mendapatkan fasilitas promo [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya adalah seorang pelanggan Home Cable dan internet First Media dengan nomor pelanggan 600055. </p>
<p>Awal mula pasang Home Cable 66, saya masih bisa menikmati seluruh channel yang disediakan sampai suatu waktu tiba-tiba hampir 75% channel mati dan tidak dapat diakses. Saya telepon ke Customer Service dan dijelaskan bahwa awal mula pasang saya mendapatkan fasilitas promo yakni semua channel dibuka dan sekarang waktu promonya sudah lewat makanya channel-chanel yang tidak termasuk ke dalam paket saya dimatikan. </p>
<p>Sejauh itu saya mengerti dan menerima penjelasan yang diberikan oleh customer service tersebut. Tapi menjelang beberapa hari kemudian, ternyata channel yang lainnya masih dimatikan lagi satu per satu secara perlahan &#8211; lahan. Setiap hari ada saja yang dimatikan. Begitupun saya hanya menerima saja keadaannya karena berpatokan dari penjelasan si customer service sebelumnya. Setelah itu memang tidak ada lagi channel yang dimatikan dan semuanya berjalan seperti biasa saja. </p>
<p>Sampai dengan hari ini, tiba &#8211; tiba channel &#8211; channel yang masuk ke dalam paket saya menghilang lagi sekitar 5 channel. Saya berusaha menelepon customer service tapi tetap saja tidak tembus &#8211; tembus dan sekarang saya sudah malas menelepon makanya saya menulis ini biar khalayak ramai tahu bagaimana bobrok dan plin plannya management First Media yang tidak lebih dari perusahaan penipu. </p>
<p>Belum lagi cerita tentang fastnetnya. Saya juga diuber &#8211; uber secara tidak sopan dari marketing untuk memasang internet mereka sampai &#8211; sampai jam 10 malam pun teknisinya bisa datang dan dengan segala cara seperti penipu dan perampok memaksa saya untuk memasang internet. Karena merasa kasihan akhirnya saya pasang saja internetnya paket 384. </p>
<p>Seperti biasa, awal mula selama seminggu internetnya berjalan baik &#8211; baik saja dan cukup cepat. Tetapi minggu kedua, segala sesuatu berubah dan jaringan internet First Media terus mengalami gangguan bahkan pernah sampai seminggu tidak jalan &#8211; jalan. Setelah jalan itupun speednya tidak secepat dulu lagi. </p>
<p>Apakah ini semua taktik mereka untuk menipu para pelanggan supaya pelanggan memasang paket yang lebih tinggi lagi? Padahal sebenarnya paket &#8211; paket yang ditawarkan oleh First Media juga tidak murah kalau dinilai dari cara penipuan seperti begini. </p>
<p>Apalagi seluruh staf dan customer service First Media tidak sopan sekali menangani customer. Ternyata hanya sebatas begitu saja pendidikan orang &#8211; orangnya dan bahkan managementnya pun tidak becus menarik pelanggan. </p>
<p>Hati &#8211; hati saja terhadap First Media!</p>
<p><strong>Antony Liu</strong><br />
Komp. Duta Garden Blok J5/8<br />
Tangerang &#8211; Banten<br />
021-5400156</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/taktik-first-media-menipu-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hati-hati Petugas Sales Kopana</title>
		<link>http://www.konsumen.org/hati-hati-petugas-sales-kopana/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/hati-hati-petugas-sales-kopana/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2009 05:44:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=227</guid>
		<description><![CDATA[Saya seorang ibu rumah tangga tinggal di Depok, Jawa Barat. Kemarin siang di rumah saya kedatangan beberapa orang petugas yang mengaku dari anak perusahaan PERTAMINA (KOPANA). 
Mereka berniat menjual produk mereka regulator dan selang seharga 500rb. tetapi saya belum langsung ingin membeli produk tersebut karena saya tidak percaya begitu saja kepada petugas tersebut. 
Benar saja, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya seorang ibu rumah tangga tinggal di Depok, Jawa Barat. Kemarin siang di rumah saya kedatangan beberapa orang petugas yang mengaku dari anak perusahaan PERTAMINA (KOPANA). </p>
<p>Mereka berniat menjual produk mereka regulator dan selang seharga 500rb. tetapi saya belum langsung ingin membeli produk tersebut karena saya tidak percaya begitu saja kepada petugas tersebut. </p>
<p>Benar saja, setelah saya konfirmasi ke pihak pertamina melalui no. hotline PERTAMINA, manjelaskan bahwa pihak pertamina tidak pernah punya anak perusahaan/ bekerja sama dengan pihak manapun untuk menjual produk tersebut melalui petugas KOPANA saya menyarankan kepada ibu-ibu rumah tangga agar berhati-hati menerima petugas yang mengatasnamakan PERTAMINA (KOPANA). </p>
<p>Ciri-ciri petugas tersebut memakai seragam dan mendatangi rumah-rumah konsumen 5 sampai 6 orang petugas, dengan produk yang dijual berwarna merah.</p>
<p><strong>Asti</strong><br />
Jl. Kedondong no 4, Margonda<br />
Depok, Jabar</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/hati-hati-petugas-sales-kopana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>38</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terima kasih Ausuransi CIGNA</title>
		<link>http://www.konsumen.org/terima-kasih-ausuransi-cigna/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/terima-kasih-ausuransi-cigna/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2009 14:50:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Cigna]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=226</guid>
		<description><![CDATA[Saya ingin berbagi pengalaman menggunakan asuransi dari PT CIGNA, beberapa bulan yang lalu (skitar mei 2009) saya di telp oleh pihak cigna perihal penawaran asuransi yg di debet langsung dari rekening saya di permata bank.
Awalnya saya ragu dengan metode telemarketing seperti ini selain itu saya sudah ada asuransi di pihak lain, jadi saya pikir saya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya ingin berbagi pengalaman menggunakan asuransi dari PT CIGNA, beberapa bulan yang lalu (skitar mei 2009) saya di telp oleh pihak cigna perihal penawaran asuransi yg di debet langsung dari rekening saya di permata bank.</p>
<p>Awalnya saya ragu dengan metode telemarketing seperti ini selain itu saya sudah ada asuransi di pihak lain, jadi saya pikir saya tidak perlu lagi untuk ikut asuransi, namun bbrp mggunya lagi saya di tawarkan lagi oleh pihak cigna, akhirnya saya setuju dengan asuransi ini dengan pembayaran sebesar 80rb rupiah setiap bulan dan akan di tanggung 750rb setiap hari jika terjadi rawat inap. </p>
<p>Nah, kebetulan akhir bulan juli saya menjalani rawat inap sekitar 5hari, saya agak ragu karena saya belum menerima kartu polis ketika saya masuk RS(ini murni karena kesalahan saya, karena alamat yg saya berikan kurang lengkap). Jadi saya mencoba untuk menghubungi perihal claim asuransi saya , pihak cigna dengan ramah dan penuh pengertian menjelaskan dan mreka bilang kalau saya sudah terdaftar walupun kartu polis belum saya terima, jadi merka mengirimkan FORM CLAIM lewat fax untuk pengurusan claim asuransi saya, setelah semua persyaratan saya lengkapi dan mengirinkan ke CIGNA, </p>
<p>Sekitar 2minggu kemudian saya menerima tranfser sebesar 5&#215;750.000 ke rekening saya. dari pengalaman ini saya jadi tidak ragu lagi dengan telemarketing CIGNA dan memang terbukti pihak cigna membayarkan hak yg semestinya saya terima. </p>
<p>Terimaksih CIGNA semoga pelayanan yang baik ini menjadi lebih baik dan tambah sukses.</p>
<p><strong>Made S</strong><br />
Jln. Tukad Mawa I/III<br />
Denpasar &#8211; Bali</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/terima-kasih-ausuransi-cigna/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Telkom Speedy&#8230; Mudah Masuk Tapi Susah Keluar</title>
		<link>http://www.konsumen.org/telkom-speedy-mudah-masuk-tapi-susah-keluar/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/telkom-speedy-mudah-masuk-tapi-susah-keluar/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 15:51:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Telekomunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Telkom Speedy]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=225</guid>
		<description><![CDATA[Saya berlangganan speedy sudah hampir satu tahun. Pada mulanya saya merasa registrasinya sangat mudah karena saya tidak perlu datang ke telkom sendiri tetapi saya bisa memanggil teknisi untuk datang ke rumah dan mengisi formulir di rumah sendiri. 
Setelah sekian lama berlangganan dengan speed yang makin lama saya rasa makin pelan, saya akhirnya mendapatkan masalah kira-kira [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya berlangganan speedy sudah hampir satu tahun. Pada mulanya saya merasa registrasinya sangat mudah karena saya tidak perlu datang ke telkom sendiri tetapi saya bisa memanggil teknisi untuk datang ke rumah dan mengisi formulir di rumah sendiri. </p>
<p>Setelah sekian lama berlangganan dengan speed yang makin lama saya rasa makin pelan, saya akhirnya mendapatkan masalah kira-kira setengah bulan yang lalu ketika internet saya berhenti bekerja. Ketika saya telpon ke Telkom mereka bilang koneksi dari sana lancar-lancar saja dan saya diminta mengecek modem. Tapi untuk mendatangkan teknisi saya harus bayar lagi (???) padahal modem itu pun diberikan oleh speedy dan saya tidak pernah tahu bagaimana cara mengesetnya. </p>
<p>Akhirnya saya memutuskan untuk mengakhiri langganan speedy saya. Pertama kali saya datang ke telkom, CS yang ada mengatakan bahwa saya harus membayar lunas sisa tagihan saya sejumlah Rp. 751.000. Saya masih ingat saya tanya waktu itu kepada dia, &#8220;segitu aja?&#8221; dan dia jawab, &#8220;iya&#8221;. Ketika saya menuju ke counter pembayaran begitu kecewanya saya bahwa ternyata mereka tidak menerima pembayaran melalui debit dan ATM BCA juga tidak terhubung dengan layanan mereka. </p>
<p>Akhirnya saya membayar dengan ATM Permata (milik adik saya) sesuai jumlah tersebut. Setelah itu saya kembali lagi dan kali ini baru diberitahu bahwa berhubung telepon yang terhubung dengan layanan speedy itu tidak terdaftar atas nama saya maka saya harus menyertakan dokumen-dokumen seperti KK dan fotokopi KTP sehingga sekali lagi saya kembali dengan tangan hampa. </p>
<p>Ketiga kali saya mengunjungi telkom hari ini dengan semua dokumen dokumen yang diminta dan kali ini setelah dimintai biaya materai Rp. 6000 saya diminta lagi untuk membayar Rp. 487.000 sebagai pro rata dari pemakaian bulan ini. </p>
<p>Yang membuat saya marah adalah: </p>
<p>1. Sejak saya berkunjung pertama kali, saya sudah mengatakan bahwa saya mau terminasi layanan speedy. Mengapa CS tidak bisa memberi semua persyaratan sekaligus? Apabila ada 8 persyaratan apakah saya harus berkunjung dan menghabiskan bensin saya 8 kali? </p>
<p>2. Telepon yang digunakan untuk internet itu masih aktif. Mengapa biaya sisa itu tidak bisa dibebankan saja ke nomor telepon itu? Apakah telkom berusaha mengulur-ulur waktu agar biayanya semakin bengkak? </p>
<p>3. Ini sudah tahun 2009 dan saya malu sebagai orang Indonesia kalau perusahaan telekomunikasi terbesar di negara ini tidak mampu berkoneksi dengan bank yang jaringan ATMnya merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Bahkan membayar dengan debitpun tidak bisa. Apabila ada orang telkom yang membaca, saya minta pak/bu untuk berkunjung ke mall mall besar dan lihat toko mana yang tidak menerima pembayaran dengan debit? Apakah Telkom kelasnya sudah setara dengan pedagang kaki lima? </p>
<p>Saya tidak akan menunggu balasan dari pihak telkom karena besok saya bertekad untuk mengakhiri layanan telkom speedy saya. Saya sudah muak dengan kualitas pelayanan telkom. Saya juga tidak akan menganjurkan satupun teman saya untuk berlangganan telkom speedy kecuali terpaksa.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/telkom-speedy-mudah-masuk-tapi-susah-keluar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>14</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Klaim Asuransi Jiwa Jaminan 1962</title>
		<link>http://www.konsumen.org/klaim-asuransi-jiwa-jaminan-1962/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/klaim-asuransi-jiwa-jaminan-1962/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2009 08:52:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=224</guid>
		<description><![CDATA[Saya adalah nasabah PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962 dengan nomor polis 04120240-9. 
Sehubungan dengan dicabutnya izin PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962, saya mengirimkan surat klaim kepada Tim Likuidasi PT. Asuransi Jiwa Jaminan 1962 yang beralamat di Gedung Nindya Karya Lt. 3 R. 303, Jl. M.T. Haryono Kav. 22, Jakarta, pada tanggal 13 Januari 2009. 
Namun, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya adalah nasabah PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962 dengan nomor polis 04120240-9. </p>
<p>Sehubungan dengan dicabutnya izin PT Asuransi Jiwa Jaminan 1962, saya mengirimkan surat klaim kepada Tim Likuidasi PT. Asuransi Jiwa Jaminan 1962 yang beralamat di Gedung Nindya Karya Lt. 3 R. 303, Jl. M.T. Haryono Kav. 22, Jakarta, pada tanggal 13 Januari 2009. </p>
<p>Namun, sampai sekarang belum ada hasil yang saya peroleh. Jangankan pengembalian uang, jawaban atas surat pun belum pernah saya terima. Ke mana lagi saya harus mengadu?</p>
<p><strong><br />
Imam Mashudi</strong><br />
imaslatif@plasa.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/klaim-asuransi-jiwa-jaminan-1962/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SURAT TERBUKA UNTUK BFI FINANCE</title>
		<link>http://www.konsumen.org/surat-terbuka-untuk-bfi-finance/</link>
		<comments>http://www.konsumen.org/surat-terbuka-untuk-bfi-finance/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2009 07:12:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsumen.org</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[BFI FInance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsumen.org/?p=223</guid>
		<description><![CDATA[Saya adalah nasabah BFI Finance Cabang solo yang setia dan tidak pernah melakukan pelanggaran kesepakatan yang berarti selama menjadi nasabah. Namun saat ini saya sangat kecewa sekali dengan pelayanan BFI Finance karena telah menerapkan aturan yang jauh dari prinsip-prinsip keadilan dan peraturan yang tidak lazim seperti pada lembaga keuangan yang lain. 
Kronologisnya adalah sebagai berikut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saya adalah nasabah BFI Finance Cabang solo yang setia dan tidak pernah melakukan pelanggaran kesepakatan yang berarti selama menjadi nasabah. Namun saat ini saya sangat kecewa sekali dengan pelayanan BFI Finance karena telah menerapkan aturan yang jauh dari prinsip-prinsip keadilan dan peraturan yang tidak lazim seperti pada lembaga keuangan yang lain. </p>
<p>Kronologisnya adalah sebagai berikut : </p>
<p>Pada tanggal 17 November 2008 saya melakukan perjanjian pembiayaan konsumen dengan:<br />
Nama Endra Gunawan Wibisono, SE<br />
Nomor kontrak : 7408027113<br />
Nilai pembiayaan sebesar : Rp. 23.380.000,00<br />
Jangka waktu 12 bulan<br />
Angsuran per bulan 2.253.000,00.<br />
Tanggal Mulai angsuran 17 November 2008 </p>
<p>Namun pada bln mei saya ingin melunasi pinjaman /pelunasan dipercepat dan saya meminta perincian berapa total pinjaman yang harus saya bayar. Alangkah kagetnya saya ketika saya diharuskan membayar seluruh pinjaman dan bunganya selama 12 bulan penuh padahal selama 5 bulan saya belum menikmati pinjaman tersebut. walaupun saya diberi pengembalian senilai Rp 130.000,00 tapi nilai itu sangat keciiiil dibandingkan kewajiban yg seharusnya tidak saya bayar. Dari kejadian diatas saya mengambil kesimpulan : </p>
<p>1. BFI telah bersikap tidak adil terhadap nasabah dan menerap praktek bisnis yang tidak fair.<br />
2. BFI tidak menerapkan prinsip prinsip pembiayaan yg wajar khususnya kepada nasabah yang melakukan pelunasan dipercepat. Di mayoritas lembaga pembiayaan setiap nasabah yang ingin melakukan pelunasan dipercepat selalu dihitung berdasar bunga berjalan ditambah pinalti. </p>
<p>Dari kesimpulan diatas kami mengharapkan kepada instansi keuangan terkait untuk memberikan teguran atas praktik praktik bisnis yang tidak fair. </p>
<p>Selain itu kami mengarapkan kepada masyarakat luas untuk berhati hati memilih lembaga pembiayaan. Jangan tergoda bibir manis dan suara merdu marketing dan costumer servis karena biasanya dibalik ucapan manis tersebut tersimpan praktik praktik bisnis yang unfair. </p>
<p>Selamat tinggal BFI&#8230; Saya sangat kecewa padamu..</p>
<p>Regards,<br />
<strong>Endra gunawan</strong><br />
<a href="mailto:pacbaki.pdip@gmail.com">pacbaki.pdip@gmail.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsumen.org/surat-terbuka-untuk-bfi-finance/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
