Hati-Hati Aktivasi TELKOMSEL Flash Unlimited!
Saya adalah pelanggan baru HALO dgn nmr. 08127146530
Registrasi Halo dan Flash unlimited bersamaan digerai HALO Kota Prabumulih JUM’AT 4 JULI 2008 diterima oleh CS ASTRI dan memilih nomor 08127146520 dan diberikan jawaban aktivasi nomor tersebut paling tidak Sabtu 5 Juli 2008 Sore ( kwitansi aktifasi ada ).
Saya tunggu ternyata Aktivasi baru bisa SELASA 8 JULI 2008 itupun terpaksa ubah nomor menjadi 08127146530, karena nomor awal sudah dipake orang laen??? Kok bisa???
Selanjutnya saya langsung pakai Halo tersebut untuk koneksi internet gprsnya karena merasa saya sudah aktivasi flash unlimited dan tidak ada pesan khusus tentang aktivasi ini dari CS Halo tersebut, berhubung saya adalah pelanggan baru. Dan diwebsitenya Telkomsel juga tidak dijelaskan bahwa pemakaian flash ada kode, tanda, sms aktifasi dari TELKOMSEL.
Jadi asumsi saya dengan aktifnya HALO tersebut otomatis saya sudah terktifasi Flash Unlimited sehingga sayapun mempergunakannya pada tanggal 8,9,10 dan 11 JULI dengan durasi masing2 +/- 1jam atau dengan volume base +/- 23.000 KB
Pada tanggal 11 JULI tesebur mendadak HALO saya diblokir oleh GRAPARI PALEMBANG dan saya disuruh menghubungi CS setempat, setelah konfirm ke111 ternyata alasan pemblokiran karena pemakaian sudah over/ terlalu banyak??? Tagihan sudah 1,6jt!! Dan saya disuruh DEPOSIT dengan nilai tersebut jika kartu itu ingin diaktifkan lagi.. Saya belum pernah pake HALO itu untuk Voice!
Saya coba selesaikan dengan GERAI HALO PRABUMULIH ternyata mereka tidak bisa bantu saya dilayani oleh CS. IRIN dan CS. YUSUF alasan mereka terjadi kelambatan pemasukan database flash unlimited di PALEMBANG! Sehingga tagihan itu muncul sebagai pemakian internet GPRS biasa yang harganya Rp.12/KB dan saya disuruh mendiamkan saja masalah ini. Saya konfirm ke111 bagian Flash ternyata nomor saya tersebut belum teraktifasi FLASH unlimited???
Saya berulang ulang nelpon ke CS GRAPARI PALEMBANG dan SMS untuk konfirm masalah ini tapi tidak ada balasan, Total oktifnya kartu Halo saya cuma 4 Hari.. Dan akhirnya sayapun mengikuti saran CS. GERAI HALO Prabumulih untuk mendiamkannya dan…. Akhirnya!! Tanggal 4 September 2008 Dept Colecctor Halo mendatangi rumah saya lengkap dengan POLISI saya disuruh bayar tagihan gprs sebesar Rp.887.560,- berbeda dari informasi 111 atau Gerai Halo Prabumulih yang menyatakan nilai tagihan sudah Rp.1,6jt.
Tentu saja saya menolak dan keberatan karena kejadian ini timbul bukan karena kesalahan saya!!!
Pihak Halo mencari-cari alasan, bahwa flash unlimited hanya bisa diaktifasi didaerah cakupan 3Glah, saya salah password lah yang mana disepakati akhirnya saya sanggup membayar 100ribu saja karena pertimbangan memenag saya aktifasi flash unlimited 125rb dan pemakaian baru 4 jam!!!! Sungguh paling mahal didunia!!!
Nah saat ini saya masih belum tenang!! Pada tanggal 13 Sept 2008 kembali munsul tagihan Halo untuk pemakaian dimaksud ???
Ternyata pembayaran 100rb saya itu dianggap mencicil tagihan HALO yang asli jadi saya masih berhutang kepada TELKOMSEL sebesar RP. 787.560,- ???
Sungguh sial nasib saya berhubungan dengan TELKOMSEL ini!! Dan ternyata saya tidak sendiri !! Ada banyak rekan2 saya komunitas internet yang juga terjebak ( kalo tidak mau dibilang nipu ) flash unlimited ala TELKOMSEL ini…
Melalui forum ini saya ingin minta tolong mungkin ada pejabat TELKOMSEL yang membacanya atau pihak-pihak yang terkait:
- Apakah begini cara TELKOMSEL mengelabui pelanggannya?
- Kemana saya harus konfirmasi masalah ini?
- Mengapa kesalahan ini dibebankan kepada konsumen sementara kesalahan update database tersebut tidak bisa tidak pasti ada dipihak TELKOMSEL?
Untuk itu mohon telkomsel dapat mengklarifikasi masalah ini dan kepada YLKI atau lembaga2 perlindungan konsumen lainnya mohon masalah ini dicermati!! Tolong jangan diam saja!! Lindungi konsumen se-Indonesia ini dari kesewenang2an TELKOMSEL ataupun perusahaan lainnya…
Dan kepada pihak kepolisian mohon kejadian ini ditindaklanjuti karena ini ada indikasi metode penipuan yang sangat rapi dan berlindung dibalik undang2 gaya baru dari TELKOMSEL jangan malah diperalat telkomsel menjadi jurutagih kegiatan ilegal ini !!! Kasian citra korps polisi yang mengayomi masyarakat!
Dan kepada pelanggan baru laen harap berhati-hati terhadap layanan halo ini jangan jadi korban berikutnya!!!
Dan kepada rekan2 yang jadi korban mari bersatu menggugat TELKOMSEL!!!
Atas perhatiannya terimakasih!
Rahmad Awaluddin
Komplek DKT 27 RT.03/RW.01 PatihGalung
Prabumulih – Sumatera Selatan
Telepon: 085669444404
-
riko_1611
-
dimas
-
yenni perangin-angin
-
dani
-
jadulman
-
wawan
-
Guruh
-
A San
-
sky
-
Surya
-
nath
-
muhtar
-
muhtar
-
nunu354
-
tri
-
Konsumen.org
-
YopieOst
-
Bibit
-
hansen
-
ari
-
agus-jp
-
matek
-
Herik Hamzah
-
rio
-
matek
-
muti
-
Robin
-
aten
-
Robin
-
bro
-
zhuher
-
strez!
-
AMUNGDOC
-
salsa
-
Ning Kediri
-
c j
-
Konsumen.org
-
hart
-
revi
-
Fendi
-
randy
-
ivangka
-
iwan
-
suastika
-
don
-
andy
-
Bawor
-
CHOCHO
-
Toro
-
Angger
-
Bima
-
bandet
-
debozzstyle
-
sulung
-
jackie
-
Sandy
-
ine
-
yudi
-
andik
-
Salim
-
fani
-
Kurniawan
-
iwan
-
Alfiansyah
-
Alfiansyah
-
Abdul Rakhman
-
Chipz
-
Tio
-
Agung
-
jeck
-
kay
-
Rully
-
Indra
-
tifa aryana
-
ode
-
Widya Risthi
-
Yudhe
-
RS
-
RS
-
Konsumen.org
-
Tommy
-
Gatsuki
-
kml
-
koplo
-
Jason qurch
-
dazzdays
-
ray
-
sinyoioftoday
-
riski
-
Kurniawan
-
arsis
-
busran
-
anymous
-
anymous
-
cd /var/log/archive
-
Jack
-
Untara
-
dimz
