Hati-hati Dengan Penutupan Kartu Kredit BNI
Baru-baru ini saya mengajukan KPR, kredit ditolak dengan alasan masih ada sangkutan di BNI. Saya merasa tidak punya hutang di BNI makanya saya klarifikasi dengan pihak BNI.
Pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2008 sekitar jam 16.30 saya telpon ke BNI di Nomor 6928105 dan diterima oleh Bu Mila yang “RAMAH”. Saya menanyakan ada sangkutan apa saya di BNI yang menyebabkan kredit saya ditolak? Ternyata jawabannya katanya pada tahun 2003 saya punya kartu kredit yang belum ditutup (yang seingat saya sudah ditutup) yang jumlahnya lebih dari Rp. 4 juta???? Padahal limitnya saja Cuma Rp. 2juta… Saya tanya kenapa nilainya bisa fantastis seperti itu… Dia bilang karena kartunya masih aktif jadi masih kena bunga, iuran tahunan, denda karena tidak bayar??? ANEH….padahal saya tahu kalau saya masih ada hutang saja karena saya mengajukan KPR dan saya bermaksud baik untuk menanyakannya ke pihak BNI bagaimana kalau saya tidak telpon untuk menanyakannya beberapa tahun kedepan..????? Mungkin bisa berkali lipat jumlahnya….
Akhirnya saya tanya… kalau saya mau selesaikan apa ada kebijaksanaan dari BNI untuk mengurangi jumlah tsb. Dan dikatakan saya cukup membayar sampai tahun 2006 sebesar RP. 1,2 juta… Saya masih keberatan karena ini bukan mutlak kesalahan dari saya… Selama ini saya sama sekali tidak pernah menerima tagihan ataupun telpon dari BNI yang menyatakan kalau saya masih punya hutang (padahal menurut pihak BNI) kartu saya masih aktif… Secara logika kalau kartu saya masih aktif, pasti akan terus ada surat tagihannya kan???
Disini saya lihat BNI sangat tidak fair terhadap saya… Saya mau menyelesaikan tunggakan saya kalau dulu ternyata masih ada yang harus saya bayar… Tapi tagihanpun tidak pernah saya terima. Padahal dari dulu sampai sekarang saya masih ada di alamat dan kerja ditempat yang sama dan karenanya saya yakin sekali sudah menutup kartu tsb. Dan kalau ditanya bukti pelunasan saya… Mana saya ingat lagi karena itu sudah lama sekali.
Mohon agar Pihak BNI bersikap professional, jangan merugikan dan mempersulit nasabah dengan hal-hal seperti ini. Dan saya yakin BNI bisa bersikap bijaksana dalam kasus-kasus seperti ini walaupun pada saat komplain tidak begitu baik penerimaannya, dan kepada nasabah BNI lainnya harap berhati-hati pada saat penutupan kartu… Bisa saja hal ini terjadi pada siapa saja…
Saya menulis disini karena pada saat saya telepon tidak mendapat respon yang pantas.
Dian Widianty
Pondok Timur indah Jl. Camar VI Blok C 155
Bekasi, Jawa Barat
HP. 08128002721
-
Iv
-
Abung
-
Heh
-
Satrio
-
RINA
-
Yolan
-
Jemy
-
tono
-
yudi arfani
-
Irfan
-
siska
-
bambang
-
anto
-
noniq
-
Jay
