Konsumen.org saya mulai bulan Januari tahun lalu dan postingan ini adalah postingan pertama. Iseng, subjektif dan pribadi adalah awal sikap saya memulai blog ini.
Perubahan terjadi pada bulan April 2008, ketika itu seorang Konsumen mengirimkan surat keluhan kepada Indosat M2. Waktu itu belum ada formulir kirim surat, tapi surat tersebut dikirim lewat Contact Form. Dari situ saya berpikir, kenapa tidak, saya terima saja surat-surat dari Konsumen, toh ngga ada ruginya kalaupun blog ini jadi milik bersama dan saya ngga bisa (terlalu) subjektif.
Walhasil, sejak itu saya tambahkan sedikit program set up agar Konsumen.org bisa menerima surat dan cerita dari siapa saja. Karena sudah berurusan dengan masyarakat umum, maka sejak itu pula saya membuat Kondisi dan Persyaratan, dimana formulir pengiriman cerita konsumen pun disesuaikan dengan Kondisi dan Persyaratan tersebut.
Sampai kini, sudah ada 55 surat konsumen yang masuk, dan ada 175 komentar konsumen di Konsumen.org.
Pengunjung pertama blog ini adalah pada tanggal 24 Januari sebanyak 7 orang, dan sejak bulan Agustus 2008, pengunjung meningkat semakin banyak. Hingga kini, sudah ada lebih dari 7.000 orang pengunjung ke Konsumen.org sejak awal didirikan. Detil pengunjung Konsumen.org sejak awal hingga artikel ini ditulis bisa dilihat di bawah. Not bad untuk projek yang diawali iseng.
Terimakasih sudah datang ke Konsumen.org, mengirim surat dan mengirim komentar. Mudah-mudahan tahun ini Konsumen.org bisa memberikan nilai yang lebih lagi bagi komunitas konsumen Indonesia.
Analytics Konsumen Dot Org 20080101-20090121 Dashboard Report)
Update Laporan Kunjungan hingga 25 Agustus 2009:
{ 1 comment… read it below or add one }
PENGALAMAN BURUK ASURANSI KENDARAAN DI PT. ASURANSI WAHANA TATA
Semoga Anda tidak pernah mengalami pengalaman yang pernah menimpa saya ini. Singkatnya, kendaraan yang saya asuransi secara TLO di perusahaan Asuransi Wahana Tata, hilang dicuri. Dan setelah menjalani proses yang super berbelit, akhirnya PT. Asuransi Wahana Tata mencairkan klaim. Anehnya, pencairan dilakukan 2 (dua) tahap, tanpa melakukan negosiasi apapun dengan Pemilik kendaraan yang hilang. Tahap pertama (jumlahnya tidak jelas), dicairkan kepada Perusahaan Finance tempat saya melakukan kredit. Tahap kedua, dicairkan Rp. 5,4 jt kepada Finance, guna memfasilitasi gratifikasi pengurusan surat-surat keterangan polisi. Akhirnya dari seluruh jumlah klaim, saya hanya mendapat pengembalian lk. Rp. 3,5 jt ; yang artinya tidak lebih besar dari premi asuransi yang telah saya bayarkan; dan juga tidak lebih besar dari sebulan angsuran kredit yang telah 14 kali dibayar, dengan DP sekitar 25% harga ‘on the road’. Inilah pengalaman saya menjadi nasabah PT. Asuransi Wahana Tata. Semoga bermanfaat.
David, HP. (0274) 9345675
Pemegang Polis No.03-24-18000197