Pengalaman Buruk Dengan Standard Chartered Bank
Saya adalah pemegang kartu kredit Standard Chartered nomor 4511 9700 0028 xxxx sejak tahun 2001, beberapa waktu yang lalu sebelum lebaran saya mendapatkan sms agar melakukan pembayaran sebelum tgl dua puluh sekian dikarenakan bank akan tutup selama beberapa hari karena lebaran. Dan saya membayar pada tanggal 16 September.
Ternyata pembayaran saya itu dimasukkan ke dalam pembayaran bulan sebelumnya, yaitu pembayaran bulan September sehingga terjadi 2 kali pembayaran di tagihan bulan tersebut.
Hari ini saya ditelepon oleh bagian penagihan bernama DIANA dengan cara yang sangat kasar dan sambil memaki dan membentak saya, dia bilang tagihan saya sudah jatuh tempo dan menyuruh saya membayar. Saya terkejut karena saya belum menerima tagihan dan seingat saya jatuh tempo kartu saya adalah di awal bulan, tentu saja saya bingung, eh malah saya makin dimaki maki..saya bilang bahwa saya selalu tertib membayar, malah dia bilang suruh buktikan sekarang, saya bilang saya sedang diluar dan belum bisa cek, dia nya tertawa sinis…
Akhirnya setelah saya bisa cek, dan saya baru ingat bahwa saya ada pembayaran yg saya majukan karena memang diminta dikarenakan BI akan libur beberapa hari, yang ternyata malah dicatatkan untuk tagihan saya bulan sebelumnya…
Lalu saya menelpon ke Customer Service, dan mengajukan complain soal kelakuan si Diana ini, tapi saya hanya dijanjikan akan di kabarin lagi dalam 2 minggu.
Terus terang saya masih sakit hati, dan saya coba telpon ke nomor si Diana yang tadi dipakai menelpon saya juga susah.
Akhirnya saya menulis disini, barangkali ada rekans yang berasal dari Standard Chartered untuk bisa dijadikan masukan..syukur syukur si Diana sendiri yang membaca …
Pengalaman buruk ini membuat saya semakin ragu2 akan nama besar Standard chartered bank, yang memilih karyawan dengan standar yang rendah!!
Ada yg punya pengalaman yang sama??
Budi Seputro
Taman alamanda D 11, Jl. Kabupaten
Jogjakarta 50000
08155556666
Ada 3 Komentar sejauh ini...
memang standard chartered standarnya sangat rendah…!!
Berkomentar pada November 4, 2008 09:15 pmjangankan dengan nasabahnya, terkadang nasib karyawannya saja tidak diperhatikan.
banyak sekali karyawannya yang masih dalam status kontrak untuk masa yang lebih dr 3th.
dan gajinya sangat kecil.
masalah saya sudah diselesaikan..terima kasih utk http://www.konsumen.org dan tim standart chartered dewi, ayu dan buat diana semoga sudah benar benar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya….
Berkomentar pada November 5, 2008 10:07 amSenang mendengarnya Pak Budi. Terimakasih sama-sama.
Berkomentar pada November 5, 2008 11:16 am