Saya vs Telkomsel, Help!

Saya lihat di website telkomsel ada promo koneksi internet telkomsel flash unlimited. Karena saya kontrakan, maka permohonan saya ditolak. Kemudian saya minta kawan saya untuk mendaftarkan kartu halo untuk saya atas nama dia. Paket yang saya ambil tanpa modem 125ribu/bulan unlimited.

Setelah mengisi semua data administrasi, kata CSnya, “Setelah menerima kartu Halonya, silakan datang ke grapari untuk mengaktifkan telkomsel flashnya”.

Keesokan hari, setelah saya menerima kartu Halo, hari itu juga saya langsung ke grapari untuk mengaktifkan telkomsel flash. Pertama saya masuk grapari, CS yang biasanya memberikan nomor antrian menanyakan,” ada yang bisa dibantu?”. Saya jawab,” saya mau aktifkan telkom flash”. Kemudian tanpa mengambil nomor antrian, saya langsung digiring ke meja CS1. Meja CS1 kosong, sepertinya CS yang giring saya tadi sedang mencari CS1 yang mejanya kosong.

Karena tidak ketemu, kemudian dia balik ke saya dan langsung mensetting gprs laptop saya. Setelah selesai saya tanya, lebih kurang seperti ini, “Cuma ini aja?”.”Iya”, kata CS teresbut. Dan saya pulang.

Lima belas hari kemudian, telkomsel flash saya diblokir. Ketika saya datang grapari, kata mereka tagihan saya sudah 5juta-an. Terkejut bukan main. Kata mereka, kartu yang saya gunakan tidak terdaftar sebagai telkomflash unlimited. Karena saya tidak mengisi form untuk mengaktifkan telkomflash unlimited.

Akhirnya saya bicara langsung dengan supervisornya. Kata supervisornya, terjadi kesalahpahaman antara saya dengan CSnya ketika mengaktifkan telkomsel flash. Saya meminta mengaktifkan telkomsel flash, malah yang diaktifkan cuma gprs tanpa menyodorkan form apa-apa.

Namun, siapa yang salah tidak berpengaruh kepada kebijakan. Tagihan 5 juta-an merupakan beban pelanggan. Supervisornya mengatakan, tidak ada jalur lain. Harus dibayar oleh pelanggan.

Dalam hal ini saya dalam posisi sulit. Karena menghadapi institusi besar. Selain itu mereka tidak menerima komplain jika yang salah adalah CSnya. Itu di luar sistem.

Selain saya, ada kawan juga yang mengalami hal yang sama. Cuma tagihannya baru 400rb-an.

Bagi pengguna internet, harap sangat berhati-hati. Jangan sampai, tiada angin, tiada hujan, sudah muncul tagihan jutaan.

Saya sangat berharap masukan!

Roni Afriza
Jalan Teungku Chik Di Pasie, Nomor B62, Limpok
Darussalam, Aceh Besar
NAD, 23111
085260077772

Ditulis pada July 2, 2008 | 4 Komentar | Di dalam kategori : Telekomunikasi

Ada 4 Komentar sejauh ini...

Saya pribadi melihat cerita ini agak merinding. Soalnya ngelawan korporasi besar begitu mesti bersikap bagaimana coba? Ok lah mungkin konsumen ngga cek dan ricek, tetapi pasti di Telkomsel sendiri ada SOP cek dan ricek. Jadi kemungkinan besar karyawannya juga ga jalanin prosedur.

Tapi kalau sudah begini ya mau ngomong apa wong saya cuma konsumen…

Berkomentar pada July 5, 2008 10:15 pm
2. Nurshiam Kholil

Saya Doakan berhasil mas ronny untuk meminta keringanan
saya mengalami persis yang mas ronny alami sekarang masih
mengajukan surat permohonan ke manajer grapari
seperti saran supervisor nya, tapi belum ada tanggapan

Berkomentar pada July 9, 2008 08:47 am
3. Jochny

Saya ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Bapak. Situasinya dilematis memang karena di satu pihak ada ruang dimana telkomsel bisa bergerak bebas menekan Bapak, yakni kelengahan Bapak me-recheck kembali. Korporasi besar belum tentu mempunyai staf yang sepadan dengan nama besarnya. Kalo di negeri kita ini, semakin besar korporasinya makin jago juga memeras dan membodohi konsumennya. Dalih yang dijual adalah biasanya ’syarat dan ketentuan’ berlaku, yang ujung-ujungnya menyesatkan.
Dalam kasus Bapak, sepertinya si Supervisor sebenarnya tahu bisa jadi kesalahan ada di pihaknya, namun karena dia sendiri tak punya nyali tuk memperjuangkan hak Bapak, akhirnya Andalah yang jadi tumbalnya. Seharusnya dia memberikan win-win solution, toh operational cost GPRS ga seberapa buat perusahaan besar macam telkomsel.

Berkomentar pada August 19, 2008 11:15 am

[...] 1 Mediakonsumen 2 Mediakonsumen 3 Ronys.info Disini Konsumen.Org Forum Detik Surat Pembaca Okezone 1 Surat Pembaca Okezone 2 Forum kaskus 1 Forum kaskus [...]

Pingback pada August 20, 2008 02:24 pm
(harus diisi)
(kami menghormati privasi anda) (harus diisi)
(boleh diisi/tidak)