Dalam surat ini, saya ingin menginfokan kepada pengguna kartu kredit Citibank agar berhati-hati.
Pada 5 April 2009 kartu kredit Citibank kakak saya telah dicuri orang. Kami segera memblokir kartu tersebut namun pencuri lebih cepat (hanya berselang kurang lebih 15 menit), kartu sudah terpakai sebanyak 2x pada sebuah toko optik yang masing-masingnya sebesar Rp 3.500.000 dan Rp 6.679.000 dan masing-masing berbeda tandatangannya dan berbeda juga dengan tandatangan yang tertera di belakang kartu kredit. Setelah kami tahu kartu tersebut sudah terpakai, kami mencoba menghubungi Citibank untuk menanyakan penyelesaian masalah ini namun tidak disambut baik. Sangat sulit sekali untuk bertatap muka langsung dengan pihak Citibank, alasan mereka adalah tidak ada layanan untuk bertatap muka langsung, keluhan hanya dapat dilakukan melalui telepon. Kami berusaha meminta agar Citibank tidak membayarkannya kepada toko tersebut.
Namun tidak dikabulkan dan kami tentu saja tidak bersedia menanggung beban tersebut. Akhir cerita, hutang tersebut sudah berbunga sebesar kurang lebih 50% dalam periode kurang dari 1 tahun (total tagihan sampai saat ini menjadi 15 jutaan) dan kami ditelepon dan didatangi oleh pihak Citibank dengan kata-kata kasar dan makian agar kami melunasi hutang tersebut.
Kami lelah dicacimaki terus menerus, akhirnya kami mempunyai itikad baik untuk ikut membantu Citibank menanggung kerugian tersebut, namun Citibank hanya bersedia memberikan keringanan sebesar 30% dari 15 juta sehingga total yang harus dibayar sebesar Rp 11.007.500 dimana malah lebih besar dari jumlah yang dicuri (Rp 10.179.000), saya merasa hal ini tidak adil karena Citibank malah mengambil keuntungan atas musibah nasabahnya dengan membebankan bunga tersebut. Citibank benar-benar tidak menghargai maksud baik kami, mereka malah menekan dan mengambil keuntungan dari hal ini.
Susah sekali untuk memperoleh keadilan di negara ini dan akhirnya kami terpaksa menyetujui permintaan Citibank tersebut.
Hal-hal yang bobrok dari Citibank adalah :
- Citibank tidak melakukan konfirmasi kepada pemilik kartu terhadap transaksi yang tidak wajar (dalam jumlah besar).
- Citibank mengijinkan transaksi-transaksi yang berpola mencurigakan, yaitu kartu dibelanjakan berkali-kali pada waktu yang tidak sampai 5 menit dan hari yang sama, pada satu merchant yang sama dan langsung menghabiskan limit yang tersedia, padahal tanda tangan di bukti transaksi berbeda dengan tanda tangan pemilik kartu yang tertera di balik kartu kredit.
- Citibank sangat tidak profesional, melepas tanggungjawab dan berusaha menghindar untuk bertatapmuka langsung terhadap nasabah yang mempunyai keluhan.
- Citibank memeras nasabah dan mengambil keuntungan (membebankan bunga) dari kejadian yang menimpa nasabahnya.
Bukankah ada peraturan:
- Pasal 3 b(3) yakni :dalam hal BANK telah melunasi sales draft yang di ajukan merchant atas transaksi tersebut di atas ;maka Bank berhak menuntut kembali pembayaran yang telah di lakukan untuk pelunasan SALES DRAFT tersebut ( CHARGEBACK)dan MERCHANT berberkewajiban mengembalikan pembayaran kepada Bank .
- Pasal 7 (d) yakni : bila BANK ternyata dapat membuktikan secara pasti dan berdasarkan bukti bukti yang kuat bahwa card tersebut benar benar palsu, curian atau diperoleh sebagai hasil dari suatu tindak pidana dan merchant dan /atau keluarga dan /atau pegawai pegawainya terlibat dalam penggunaan Card tersebut ,Bank berhak melakukan penagguhan pembayaran ) sehingga dalam hal ini saya sebagai korban dan pihak citibank tidak di rugikan
Namun peraturan tersebut tidak berguna karena Citibank ingin mengambil keuntungan dari Nasabah. Jika mereka menuntut ke Merchant, maka mereka tidak akan mendapatkan keuntungan tapi malah kehilangan sumber penghasil keuangan mereka.
Benar-benar sangat kami sesalkan, kami adalah pemegang kartu kredit Citibank tanpa catatan buruk selama belasan tahun namun dikecewakan seperti ini dan Citibank yang merupakan bank besar bisa melakukan hal tersebut.
Hal ini akan sangat banyak merugikan dan meresahkan semua nasabah yang mempunyai kartu kredit jika kartu kredit tersebut dapat dipakai oleh siapapun tanpa melihat atau mencocokkan tandatangan pada slip transaksi dengan tandatangan pemiliknya sedangkan Bank melepas tanggung jawab dan malah mengeruk keuntungan.
Perlakuan Bank yang seperti itu harus kita waspadai karena secara tidak sadar mereka mendukung aksi kejahatan pencurian kartu kredit.
Melihat pengalaman kasus ini, Anda bisa bayangkan jika Anda sebagai pemilik kartu kredit Citibank yang berlimit besar pasti akan selalu merasa was-was. Dan dengan adanya kejadian ini, saya rasa lebih baik tidak menggunakan kartu kredit dari Bank manapun.
Imelda – Email
{ 4 comments… read them below or add one }
Saya juga kecewa,saya sudah melunasi tunggakan kartu kredit di tahun 2006 tp di tahun 2010 saya kembali ditagih.Dengan caranya berkata2 yang “sangat sopan” itu.
dulu sekali almarhum bokap pernah kejadian spt ini dgn citibank..
tp yg namanya dihack org tetap saja konsumen yg disalahkan
dan bertanggung jawab utk membayar..
biarpun citibank bank international tetap aja ga ngaruh..
krn dinegara tercinta kita ini hak konsumen ga ada alias nihil..
andaikan sewaktu itu td dibayarkan.
.nantinya nama anda akan diblacklist di bi..
Pernah kejadian pd saya cc citibank sy dipakai belanja via internet,
Tembus sebesar 600rb dan selanjutnya dicoba dipakai untuk belanja diamond seharga 100jt,
Sudah pasti langsung di declined, krn limit sy ga segitu.
Saya langsung claim melalui phone customer service dan download formulir untuk menolak transaksi cc tsb.
Sy isi lalu fax ke nomor yg cs berikan.
Lalu demi amannya, saya lunasi semua tagihan, agar tidak berbunga2.
Tokh kalau claim sy diterima, uang akan dikembalikan.
Selama 6 bulan, stp bulan sy dikirimi surat untuk mengisi form yg sdh sy fax.
Sungguh merepotkan.
Pdhal udah saya fax!
Rupanya pihak cs & cc ga saling ngabarin, sampai2 fax sy yg sudah sy lengkapi itu ga tau kemana.
Setelah melalui phone call yg panjang & berkali2, juga fax berkali-kali (form yg sama),
Akhirnya uang saya yg 600rb itu dikreditkan kembali.
Di Indonesia, kalo engga ngotot, engga mendapatkan hak kita.
Dengan jatuhnya sanksi-saksi kepada Citibank dari BI beberapa waktu lalu merupakan bukti busuknya bank yang satu ini. Jadi buat konsumen yang punya hak memilih service sebaiknya jangan gunakan Citibank.